Ulah suporter yang merusak mobil milik stasiun televisi membuat Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin PSSI. Mereka didenda sebesar Rp 20 juta.
Komdis PSSI melakukan sidang di Kantor PSSI, Gran Rubina Kuningan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Sidang dipimpin oleh Ketua Komdis, Asep Edwin, dan dihadiri oleh para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, dan Eko Hendro Prasetyo.
Salah satu bahasan sidang adalah insiden pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persija terhadap mobil Satellite News Gathering (SNG) dari stasiun TV pemilik hak siar Liga 1. Insiden itu terjadi pada laga melawan Arema FC di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, pekan lalu.
Selain insiden pelemparan, Komdis PSSI juga mencatat adanya penyalaan flare oleh suporter Persija pada laga tersebut.
Atas terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, Panpel Persija didenda Rp 20 juta. Selain itu, mereka harus melakukan ganti rugi atas kerusakan mobil SNG milik stasiun TV.
Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI pada Rabu (7/6/2017):
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dikenakan sanksi denda Rp. 20.000.000,- dan ganti rugi atas kerusakan mobil SNG dari stasiun TV pemilik hak siar Liga Indonesia karena suporter Persija melakukan pelemparan yang mengakibatkan rusaknya mobil SNG dan menyalakan flare pada pertandingan Persija Jakarta melawan Arema FC.
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persegres Gresik United dikenakan sansi berupa larangan bermain tanpa penonton pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persija Jakarta, tanggal 1 Juli 2017 dan denda Rp. 20.000.000,- karena terbukti menyalakan mercon, masuk ke dalam lapangan pertandingan dan membakar a-board pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persela Lamongan.
3. Pemain Persipura Jayapura Sdr. Marianus Wanewar dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 5 kali (1 (satu) kali karena mendapat Kartu Merah dan 4 (empat) kali sanksi tambahan) dan denda Rp. 10.000.000,- karena terbukti dengan sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar Sdr. Reva Adi Utama pada pertandingan PSM Makassar melawan Persipura Jayapura.
4. Pemain Kalteng Putra Sdr. Galih Sudaryono dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 6 (enam) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena terbukti dengan sengaja menendang pemain PS. Mojokerto Putra pada pertandingan Kalteng Putra melawan PS. Mojokerto Putra.
Sumber : Detik.com
Thursday, June 8, 2017
Suporter Rusak Mobil Stasiun TV, Panpel Persija Didenda Rp 20 Juta
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment